Publication Ethics

Cendekia: Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat merupakan jurnal ilmiah multidisiplin di bidang pendidikan dan pemberdayaan, yang belum pernah dipublikasikan. Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal penelitian yang meliputi pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis. Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Etika publikasi ilmiah menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi. Dalam rangka menghindari plagiarisme, setiap naskah yang masuk akan diperiksa lebih lanjut dengan aplikasi plagiarism checker yaitu Turnitin.
 
Tanggung Jawab Penerbit:

1. Penerbit Jurnal Cendekia bertanggungjawab menerbitkan artikel yang telah melalui proses editing, penelaahan (reviewing), dan layout sesuai dengan kaidah penerbitan Jurnal Ilmiah;

2. Penerbit Jurnal Cendekia bertanggungjawab menjamin kebebasan akademik para penulis, editor, dan mitra bestari dalam menjalankan tugasnya masing-masing;

3. Penerbit Jurnal Cendekia bertanggungjawab menjaga privasi dan melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, dan kebebasan keredaksian.

 
Tanggung Jawab Redaksi (editor board):

1. Redaksi Jurnal Cendekia bertanggungjawab dalam memutuskan naskah yang layak dipublikasikan melalui rapat dewan redaksi (yang terdiri dari redaksi, editor, dan reviewer) yang mengacu pada hasil telaah substantif artikel serta persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme;

2. Dalam proses penelaahan dan penerimaan naskah, tim redaksi Jurnal Cendekia berasaskan pada asas kesamaan perlakuan dalam pengambilan keputusan untuk mempublikasikan naskah dengan tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau ideologi politik penulis;

3. Tim redaksi Jurnal Cendekia tidak akan mengungkapkan setiap informasi tentang naskah atau naskah yang masuk kecuali atas izin penulisnya;

4. Naskah yang tidak diterbitkan tidak akan digunakan oleh penelitian redaksi Jurnal Bhumi untuk kepentingannya sendiri.

 
Tanggung Jawab Mitra bestari:

1. Mitra bestari Jurnal Cendekia membantu editor dalam membuat keputusan editorial terhadap naskah/naskah yang masuk;

2. Mitra bestari Jurnal Cendekia bertanggungjawab terhadap rekomendasi naskah yang ditelaahnya;

3. Telaah naskah dilakukan secara obyektif dan didukung oleh argumentasi yang jelas;

4. Mitra bestari Jurnal Cendekia bertanggungjawab memeriksa terhadap kutipan, referensi, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme atas naskah yang ditelaahnya;

5. Didalam melakukan tugas pemeriksaan dalam poin (4) di atas, mitra bestari dibantu oleh tim editor;

6. Mitra bestari Jurnal Cendekia harus selalu menjaga kerahasiaan informasi dan tidak menggunakan informasi dari naskah yang ditelaahnya untuk keuntungan/kepentingan pribadi.

 
Tanggungjawab Penulis:

1. Penulis harus menyajikan naskah hasil pemikiran atau penelitiannya secara jelas, jujur, dan tanpa duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarism atau oto-plagiarisme;

2. Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas naskah yang telah ditulis;

3. Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip;

4. Penulis harus menulis naskah secara etis, jujur dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan penulisan karya ilmiah yang berlaku;

5. Penulis tidak berkeberatan jika naskahnya mengalami penyuntingan pada proses penelaahan dan layout tanpa mengubah subtansi atau ide pokok dari tulisan.